Menghina Nabi Muhammad SAW di Facebook, Personel Polres Asahan ditahan.
Asahan Cerdas, Mulutmu harimaumu, ketik ketik mu mempistikmu, postinganmu membahayakanmu. Ternyata dizaman era medsos sekarang ini apapun yang tidak kita duga bisa terjadi. Mungkin hanya sekedar iseng, ikut ikutan bisa membahayakan diri kita. Maka ketika kita akan memposting sesuatu adakah orang lain yang tak menyukai atau bahkan menghinakan orang lain, apalagi sampai kepada ujaran kebencian, maka hati hati... bisa terjadi pada siapapun...
Ini terjadi di Asahan, karena ulahnya yang mengunduh penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial, oknum anggota Polri berinsial Aipda SP akhirnya meringkuk di sel tahanan.
Oknum Polri yang diketahui bertugas di satuan Sabhara Polres Asahan ini, langsung ditangkap oleh petugas setelah masyarakat melaporkan postingannya tersebut.
"Aipda SP sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri," kata Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, Kamis (23/8/2018).
Seperti diketahui, pada akun facebook milik Aipda SP, dia menulis kalimat yang sangat tidak patut terhadap Nabi Muhammad SAW. Postingannya itu pun langsung memantik kemarahan di masyarakat.
Oknum anggota Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Asahan ini langsung ditangkap oleh petugas setelah masyarakat melaporkan postingannya bertuliskan kata-kata kasar terhadap Nabi Muhammad.
Postingannya yang menghina Nabi Muhammad SAW langsung membuat masyarakat marah.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat tersebut," ucap Yemi.
Lebih lanjut, Yemi memastikan hukuman berat akan diberikan kepada Aipda SP tersebut.
"Siapa pun pelakunya kami tindak tegas walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan," tegas Kapolres Asahan.
Perlu diketahui, postingan pada facebook milik Aipda SP tersebut muncul pada Selasa (21/8/2018) lalu. Setelah memposting hal tersebut, Aipda SP langsung menghapus dan memposting permintaan maaf.
Namun postingan tersebut sudah terlanjur di capture oleh warganet dan melaporkannya ke polisi sehingga yang bersangkutan langsung ditangkap pada Kamis (23/8/2018) malam kemarin.(sumber: tribun-medan.com)



Komentar
Posting Komentar