SMP NEGERI 3 KISARAN AKREDITASI A

Prediket Nilai A diperoleh SMP Negeri 3 Kisaran, pada Penilaian Akreditasi Sekolah yang dilaksanakan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah ( BAN-SM). Tim Asesor yang melaksanakan penilaian sejak September 2017 langsung berkunjung ke SMP Negeri 3 Kisaran.

Ini merupakan kebanggan sekolah dapat mencapai prediket Nilai A, karena hal ini dapat meningkatkan motivasi warga sekolah dan masyarakat dapat melihat bahwa SMP Negeri 3 Kisaran yang digaungkan sebagai Sekolah Unggulan di Asahan menjadi lebih percaya, bahwa SMP Negeri 3 Kisaran pantas menjadi sekolah unggulan.

Apasih Akreditasi itu ?
Akreditasi suatu proses yang berkesinambungan dari evaluasi diri, refleksi, dan perbaikan (“Accreditation is a continuous process of self-evaluation, reflection, and improvement). Akreditasi dapat juga diartikan sebagai proses evaluasi dan penilaian mutu institusi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi yang bersangkutan; hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk beroperasai dan menyelenggarakan program-programnya.
Proses Akreditasi Sekolah menyediakan sekolah dengan kerangka kerja yang komprehensif untuk terus meningkatkan prestasi siswa dan efektivitas sekolah (The School Accreditation Process provides schools with a comprehensive framework for continually improving student achievement and school effectiveness). Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi dapat dipandang sebagai instrumen regulasi diri (self-regulation), dengan maksud agar suatu agar Sekolah/Madrasah dapat memahami kekuatan dan kelemahan diri; dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan dan kelemahan diri tersebut, Sekolah/Madrasah dapat melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement). Akreditasi juga dapat dipandang sebagai hasil penilaian dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu Sekolah/Madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sudut pandang ini, ada sekolah/madrasah yang terakreditasi dan tidak, dengan peringkat A, B, C dan seterusnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Prestasi 2012

SMP N1 Tinggi Raja Juara 3 Drumband Pesta Danau Toba

MAHASISWA UMN HANYUT DI PEMANDIAN BEDENG AEK SONGSONGAN